Operasi Patuh 2020
Anda Mau Keluar Rumah? Kenali 15 Incaran Polisi dalam Razia Operasi Patuh 2020 dari SIM hingga Spion
Kenali 15 incaran polisi di razia Operasi Patuh Jaya 2020, enggak punya SIM atau SIM mati beneran bebas tilang?
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebelum Keluar Rumah Kenali 15 Incaran Polisi Dalam Razia Operasi Patuh 2020.
Kenali 15 incaran polisi di razia Operasi Patuh Jaya 2020, enggak punya SIM atau SIM mati beneran bebas tilang?
• Ada Brompton, Polygon, Pacific dan Unitedbike: Cek Daftar Harga Sepeda Lipat Terbaru Akhir Bulan
• Diawasi Rudenim Makassar, 7 Pengungsi Afganistan, Pakistan, Myanmar Pindah Akomodasi, Ini Alasannya?
Yup, Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung 14 hari atau 2 minggu ke depan, bro.
Razia gabungan ini terhitung sejak beberapa hari lalu, yaitu 23 Juli.
Sementara razia tersebut berakhir pada bulan depan, yakni 5 Agustus.

Razia polisi ini berlaku serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H. menjelaskan bahwa dalam konsep Operasi Patuh 2020, personel Kepolisian akan mengutamakan upaya 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum.
"Upaya preemtif dan preventif ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID–19.
• Pesaing Honda CR-V dan Mazda CX-5, SUV Toyota Corolla Cross Bakal Meluncur, Begini Spesifikasinya?
• Saingan Honda Vario, Yamaha Rilis Metik 125 cc Baru Sekelas Yamaha Lexi Mirip XMAX Adik Yamaha NMAX
"Dalam Operasi Patuh 2020 ini, mengerahkan personel Lalu Lintas sebanyak sepertiga kekuatan sekitar 15 ribu personel seluruh Indonesia," pungkas Kakorlantas Polri saat memeberikan penjelasan di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis(23/7/2020).
Nah, sebelum keluar rumah kenali dulu pelanggaran yang jadi incaran polisi dalam razia Operasi Patuh 2020 ini.
Soal pelanggaran SIM termasuk enggak punya maupun masa berlaku SIM mati dikomentari Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto.

"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk," buka Kompol Sriyanto pada Minggu (26/7/2020).
Pihaknya hanya fokus pada pelanggaran pada rambu lalu lintas.
"Untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak," lanjutnya.
• Cari Mobil 4 Kursi, Pakai AC, Harga Murah, Bensin Irit Seperti Yamaha NMAX, Ini Bisa Jadi Pilihan?
• Akhirnya Motor Metik Yamaha Terbaru 125 cc Mirip XMAX Adik Yamaha NMAX Dirilis, Saingi Honda Vario
"Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," katanya lagi.