Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Temukan Satu Kotak Alat Kontrasepsi dan Uang Rp 15 Juta saat Grebek Artis VS di Kamar Hotel

aat penggerebekan tersebut, polisi pun mengamankan artis VS bersama dua orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM.

Editor: Ansar
Instagram Vernita Syabilla
Vernita Syabilla adalah artis inisial VS yang ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan kasus prostitusi yang melibatkan artis VS atau Vernita Syabilla.

Ia digrebek sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.

Saat penggerebekan tersebut, polisi pun mengamankan artis VS bersama dua orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM.

Ketiganya pun digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ini Agenda Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Sinjai Besok

Petaka Istri Sering Main Ponsel di Depan Suami, Babak Belur hingga Dilarikan Rumah Sakit

Polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi online seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta yang diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, juga ditemukan alat kontrasepsi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam Kamar Hotel.

 "Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2020).

Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana artis VS menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasanya.

"Ada bukti chat di ponselnya (VS), untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," katanya.

 Ini Agenda Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Sinjai Besok

 Petaka Istri Sering Main Ponsel di Depan Suami, Babak Belur hingga Dilarikan Rumah Sakit

Kapolresta menjelaskan, artis VS dan terduga mucikari MAZ dan MM, ketiganya merupakan warga luar Lampung.

Sedangkan, pengusaha S, pria yang disebut sebagai pengguna jasa VS, merupakan warga Lampung.

Kapolresta menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis VS, MAZ dan MM.

Sementara S, sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa malam.

"Kita hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S) kemudian tidak kita amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," katanya.

Menurut Kapolresta, artis VS, MAZ dan MM datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara sejak Selasa siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved