Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Paruh Baya Diparangi Tetangga

Motif Warga Perangi Kerabat di Takalar, Polisi: Mengira Istri Diganggu

K (39) kini harus berurusan dengan aparat Polres Takalar usai menganiaya kerabatnya karena merasa istrinya diganggu

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Padangan Daeng Rowa (43) dilarikan ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar seusai ditebas parang cucu dari sepupunya, Selasa (2872020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kamaruddin Daeng Sija (39) kini harus berurusan dengan aparat Polres Takalar.

Warga Dusun Kampung Parang Desa Cikoang Kecamatan Manggarabombang ini ditangkap karena menebas kerabatnya, Selasa (28/7/2020) siang kemarin.

Korban bernama Padangan Daeng Rowa (43), sepupu satu kali dari nenek pelaku.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan mengungkapkan motif penganiayaan ini karena pelaku mengira istrinya diganggu korban.

Oleh karena itu, pelaku pun mendatangi korban dengan sebilah parang.

"Pelaku menganiaya koban karena merasa istrinya ingin diganggu oleh korban," kata Ipda Sumarwan kepada Tribun Timur, Rabu (29/7/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sumarwan, dugaan pelaku ternyata keliru.

Karena istri pelaku ketika itu ternyata sedang berada di kebun memanen jagung.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku.

Kejadian berawal saat korban sementara minum di dalam rumah warga lainnya bernama Capa Daeng Bella, tak jauh dari rumah korban.

"Tiba-tiba pelaku datang memarangi korban," kata Ipda Sumarwan.

Akibat tebas parang tersebut, kata Ipda Sumarwan, korban mengalami luka robek pada sejumlah tubuhnya.

Mulai dari luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kiri dan luka robek pada punggung bagian kanan dan kiri.

"Korban telah dibawa ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle untuk dilakukan perawatan," ujar Ipda Sumarwan.

Ipda Sumarwan melanjutkan, pelaku jarang berkomunikasi dengan orang lain belakangan ini setelah mengalami sakit.

Informasi tersebut diperoleh polisi berdasarkan informasi dari orang tua pelaku Jonggo Daeng Rowa.

"Pelaku telah diamankan," jelas Sumarwan.

Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Unit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar. (*)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved