Jadwal SKB
CATAT! Ini Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, Terapkan Protokol Kesehatan
Badan Kepegawaian Negara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
CATAT! Ini Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, Tetapkan Protokol Kesehatan
TRIBUN-TIMUR.COM,- Halo pejuang CPNS 2019?
Sudah siap tes SKB?
Nih catat jadwal pentingnya.
Badan Kepegawaian Negara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara, Paryono dalam keterangan tertulisnya mengatakan, jadwal SKB ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
"Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai dengan 7 Agustus 2020. Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020," katanya, Rabu (29/7/2020).
Paryono melanjutkan, penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2020.
Sedangkan jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Nantinya, penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Paryono juga menginformasikan, pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020.
Kemudian pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020," tandasnya.