Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Rapid & Swab Test Sebagai Syarat Administratif di Bali, Ratusan Massa Turun ke Jalan

Krisna menyebutkan, ada beberapa dokter, ahli dan rumah sakit yang menjelaskan, bahwa Rapid Test dan Swab Test tidak berguna dan tidak bisa dijadikan

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
tangkapan layar youtube
Rapid & Swab Test Sebagai Syarat Administratif di Bali, Ratusan Massa Turun ke Jalan   

TRIBUN-TIMUR.COM- Sejumlah massa melakukan aksi di seputaran Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).

Massa yang menamakan dirinya Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSA) ini menyatakan sikapnya untuk menolak rapid dan swab test sebagai syarat kebijakan tatanan kehidupan era baru dan syarat bagi pelaku perjalanan.

MANUSA ini terdiri atas Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali dan Komunitas Bali Tolak Rapid.

Massa mengawali aksinya dengan berkumpul di parkir timur Monumen Bajra Sandi.

Ini Bocoran Kode Free Fire FF4M, Ada hadiah Incubator Voucher dan SCAR Phanton

Kemudian mereka bergerak sembari bernyanyi meneriakkan tolak rapid dan swab test menuju pintu masuk utama di sebelah selatan Monumen Bajra Sandi.

Di depan pintu masuk utama monumen tersebut, massa aksi melakukan orasi secara bergiliran.

Foto-foto Gantengnya Enzo Zenz Allie Berseragam Militer, Detik-detik Sujud Syukur saat Lulus Akmil

Korlap aksi, Made Krisna Dinata mengatakan, aksi yang diikuti ratusan peserta ini dilakukan dengan "berolahraga bareng" guna mengkritisi adanya kebijakan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi.

"Kita mengedukasi agar masyarakat itu tahu dan juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menyematkan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi," kata Krisna Dinata saat ditemui awak media sebelum aksi.

Krisna menyebutkan, ada beberapa dokter, ahli dan rumah sakit yang menjelaskan, bahwa Rapid Test dan Swab Test tidak berguna dan tidak bisa dijadikan untuk mendeteksi virus.

Ini Bocoran Kode Free Fire FF4M, Ada hadiah Incubator Voucher dan SCAR Phanton

Dari berbagai pendapat medis, Krisna menuding bahwa kebijakan rapid test dan swab tidak tepat digunakan untuk syarat administrasi, baik itu dalam perjalanan maupun berwirausaha.

Kebijakan yang dimaksud yakni syarat rapid test pada program sertifikasi tatanan kehidupan era baru atau new normal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Krisna memaparkan, kebijakan tersebut diawali dengan diterbitkannya surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali nomor 443.33/6463/P2P/2020 tentang rapid test bagi pelaku perjalanan.

VIDEO: Seragam Tentara China Dicuci di Jakarta Utara, Kapolsek Langsung Klarifikasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved