Pria Paruh Baya Diparangi Tetangga
Pria Paruh Baya Takalar Ternyata Diparangi Cucu Sepupunya
Korban yang bernama Padangan Dg Rowa (43) ditebas parang oleh tetangganya, Selasa (28/7/2020) siang tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TAKALAR.COM, MARBO - Seorang pria paruh baya dilaporkan menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Takalar.
Korban yang bernama Padangan Dg Rowa (43) ditebas parang oleh tetangganya, Selasa (28/7/2020) siang tadi.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban, di Dusun Kampung Parang Desa Cikoang Kecamatan Manggarabombang.
Kepala Unit 1 Pidana Umum (Kanit 1 Pidum) Reskrim Polres Takalar, Aipda Hasdi M mengatakan, pelaku dengan korban ternyata masih terikat dalam satu rumpun keluarga.
Pelaku dilaporkan bernama Kamaruddin Daeng Sija (39).
Aipda Hasdi mengungkapkan, pelaku merupakan cucu jauh dari korban.
Nenek pelaku bersepupu satu kali dengan korban.
"Pelaku ini cucu jauh dari korban. Karena nenek pelaku bersepupu satu kali dengan korban. Jadi masih satu rumpun keluarganya," kata Aipda Hasdi.
Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Unit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar.
Polres Takalar telah berhasil menangkap pelaku. Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Pelaku dan korban tinggal bertetangga di Dusun Kampung Parang Desa Cikoang Kecamatan Manggarabombang.
Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa harus dilarikan ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar.
Korban menderita sejumlah luka robek karena tebasan parang.