Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Paruh Baya Diparangi Tetangga

Polisi Ungkap Modus Pria Tebas Kerabatnya di Takalar

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Padangan Dg Rowa (43) dilarikan ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar seusai ditebas parang cucu dari sepupunya, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Kamaruddin Dg Sija (39) kini harus berurusan dengan aparat Polres Takalar.

Warga Dusun Kampung Parang Desa Cikoang Kecamatan Manggarabombang ini ditangkap karena menebas parang kerabatnya, Selasa (28/7/2020) siang.

Korban dilaporkan bernama Padangan Dg Rowa (43), yang merupakan sepupu dari nenek pelaku.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku.

Kejadian berawal saat korban sedang minum di dalam rumah tetangga bernama Capa Dg. Bella.

"Tiba-tiba pelaku datang memarangi korban," kata Ipda Sumarwan kepada Tribun Timur, Selasa (28/7/2020) malam.

Akibat tebasan parang tersebut, kata Ipda Sumarwan, korban mengalami luka robek pada sejumlah tubuhnya.

Mulai dari luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kiri dan luka robek pada punggung bagian kanan dan kiri.

Darah sempat berceceran ke tubuh korban.

"Korban telah dibawa ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle untuk dilakukan perawatan," ujar Ipda Sumarwan.

Ipda Sumarwan melanjutkan, pelaku jarang berkomunikasi dengan orang lain belakangan ini setelah mengalami sakit.

Informasi tersebut diperoleh polisi berdasarkan informasi dari orang tua pelaku Jonggo Dg Rowa.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat Polres Takalar telah menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

"Tersangka telah diamankan," jelas Sumarwan.

Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Unit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved