Pria Paruh Baya Diparangi Tetangga
BREAKING NEWS: Pria Paruh Baya Diparangi Tetangga di Takalar
Korban yang bernama Padangan Dg Rowa (43) ditebas parang oleh tetangganya, Selasa (28/7/2020) siang tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Seorang pria paruh baya dilaporkan menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Takalar.
Korban yang bernama Padangan Dg Rowa (43) ditebas parang oleh tetangganya, Selasa (28/7/2020) siang tadi.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban, di Dusun Kampung Parang, Desa Cikoang, Kecamatan Manggarabombang.
Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka robek.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Arham Gusdiar yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Perwira polisi tiga balok ini mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
"Sedang ditangani unit 1 pidum Polres. Pelaku sudah kami amankan," katanya kepada Tribun Timur, Selasa (28/7/2020).
Polisi belum mengungkapkan identitas pelaku.
Arham juga belum mengungkapkan bagaimana kronologi kejadiannya tersebut. Termasuk modus yang digunakan pelaku.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Sekarang tahap pendalaman saksi-saksi," tambahnya.
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95