Tribun Makassar
PPDP di Makassar Dimarahi, Endang Sari: Dikira Pendata Bantuan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari mengatakan, banyak kisah haru PPDP di lapangan hampir dua pekan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Kota Makassar, sudah 13 hari melakukan pencocokan dan penilaian (coklit). Terhitung sejak (15/7/2020) lalu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari mengatakan, banyak kisah haru PPDP di lapangan hampir dua pekan.
"Ada yang dimarahi warga karena dianggap pendata bantuan. Ada yang ditutupkan pintu rumah, dan banyak lagi kendala yg dihadapi di lapangan," kata Endang via pesan WhatsApp, Senin (27/7/2020).
Ada juga yang berada di medan tergolong berat seperti di pulau, perjuangannya juga luar biasa mencari signal untuk melaporkan hasil coklit dan lainnya.
Terpenting, lanjut dia, KPU Makassar pastikan PPDP yang turun bertugas ke rumah warga sudah melakukan rapid test dan dinyatakan non reaktif.
"Bahkan dalam bertugas PPDP dilengkapi dengan alat protokol kesehatan seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan juga alat tulis pribadi," katanya.
"Teknisnya, proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan di teras rumah warga sebagai standar protokol pencegahan," jelas Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Makassar.
Ia berharap agar warga proaktif dengan menyiapkan KTP elektronik atau surat keterangan dan Kartu Keluarga (KK).
"Tidak lain, agar proses pencocokan dan penelitian data pemilih bisa lebih maksimal dan data pemilih yang dihasilkan bisa lebih akurat," ujarnya.
"Kita semua harus bersinergi untuk memastikan pemilih dilayani dengan terdaftar dalam Data Pemilih, sehingga hak konstitusional warga untuk memberikan suaranya itu terpenuhi," jelasnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad