Tribun Parepare
Pemkot Parepare Tetapkan Salat Idul Adha Diadakan di Masjid, Takbir Keliling Ditiadakan
Kepastian itu tertuang pada surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, nomor 130.7/127/Hkm, tanggal 24 Juli 2020.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, menetapkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriyah di masjid.
Kepastian itu tertuang pada surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, nomor 130.7/127/Hkm, tanggal 24 Juli 2020.
Surat tersebut tentang pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 H/2020 M.
Dalam surat edaran tersebut mengatakan, situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Parepare dan sekitarnya, serta mengingat penambahan kasus pasien positif Covid-19 masih cukup signifikan.
Begitupula dengan kegiatan takbir keliling ditiadakan.
Sementara masjid, dan musalla memperdengarkan kumandang takbir melalui rekaman audio, dan pengeras suara.
Begitupula dengan saat pelaksanaan salat Idul Adha, akan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Masjid juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun atau hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar.
Juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dan jika ditemukan jemaah bersuhu tubuh 37,5 derajat celcius dalam 2 kali pemeriksaan dengan jeda waktu 5 menit, maka tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan slaht Iduladha.
Kemudian di dalam masjid diterapkan jaga jarak atau pembatasan jarak antar jemaah dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha, tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Juga tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Sementara ketentuan bagi setiap jemaah adalah harus dalam kondisi sehat, membawa alat salat atau sajadah masing-masing, menggunakan masker saat keluar rumah, berada di area masjid, hingga kembali ke rumah.
Jemaah diminta menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berharap sekiranya masyaraakat dapat secara seksama menindak lanjuti surat edaran tersebut untuk kebaikan bersama.
"Untuk kebaikan bersama, kebaikan keluarga kita, mari kita senantiasa mematuhi apa-apa yang telah menjadi aturan untuk melaksanakan salat Iduladha ini," ujarnya, Senin (27/7/2020).
Laporan wartawan Tribunparepare.com, Darullah, @uull_darullah.