Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Panggil Adik Ipar ke Kamar, Modus Mau Dihukum Malah Diperkosa, Pantas Korban Pasrah Tak Melawan

Sungguh bejat pria yang satu ini, tega perkosa adik ipar sendiri. Awalnya modus panggil adik ipar ke kamar untuk menerima hukuman karena kalah ain re

Editor: Rasni
Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan 25072020 

Setelah korban berada di kamar, pelaku langsung menarik tangannya dengan kuat sampai korban terguling di atas badan pelaku.

Selanjutnya pelaku memperkosa korban dengan ancaman pisau.

Perbuatan bejat RAP akhirnya diketahui oleh istri pelaku, A.

Awalnya, A bertanya mengapa adiknya itu berada di dalam kamar suaminya. Korban menjawab bahwa ia sudah diperkosa RAP.

 

Fakta Terbaru China Saat Lockdown Covid-19, Pabrik Boneka Seks Laris Manis, Naik hingga 50 Persen

6 Tanaman Hias Gantung yang Banyak Dicari Orang, Bisa Serap Racun Udara Juga Lho

Miris, Calon Mempelai Pria Jual Calon Istrinya Demi Tambahan Biaya Nikah, Begini Kisahnya

Mendengar jawaban korban, sang istri mencari suaminya namun sudah kabur.

Selanjutnya, istri pelaku melapor ke kakek korban yang kemudian kasus ini dibawa ke kantor polisi.

"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," tambah Robby.

Atas perbuatannya pelaku RAP terancam pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku " Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved