Tribun Makassar
Polisi Bekuk 1 Terduga Pelaku Tawuran di Jl Andi Jemma, 2 di Jl Beruang Makassar
Personil Polsek Mamajang menangkap satu pelaku perang kelompok atau tawuran di Jl Andi Jemma
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH
Terduga pelaku tawuran yang diamankan di Jl Beruang Makassar, Jumat (2572020)
Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi mengatakan dari peristiwa tersebut pihaknya menangkap dua terduga pelaku berinisial RI (17) warga Onta Baru dan RN (21) warga Sungai preman.
"Dua orang terduga pelaku tawuran ditangkap di Jl Beruang," ujarnya.
Selain menangkap kedua terduga pelaku lanjut Ivan, didapati anak panah atau busur serta pelontarnya dan petasan.
"Saat kedua pelaku kini berada di Makopolsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli