Tribun Makassar
Dinas Kesehatan Luwu Timur Bentuk Tim Koordinasi Pengawas Obat dan Makanan
Tujuannya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan makanan berbahaya dalam obat dan makanan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kesehatan Luwu Timur membentuk Tim Koordinasi Pengawas Obat dan Makanan (POM) di kantornya, Jumat (24/7/2020).
Tujuannya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan makanan berbahaya dalam obat dan makanan.
Tim koordinasi dibentuk setelah dilaksanakannya rapat antara plt Dinas Kesehatan Luwu Timur, Rosmini Pandin, Kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman dan sejumlah OPD terkait.
Pertemuan ini menyempurnakan draft mengenai tugas tim koordinasi POM agar pengawasan obat dan makanan di lapangan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
"Kita berharap pembentukan tim koordinasi ini, pengawasan obat dan makanan yang berpotensi membahayakan masyarakat akan berjalan secara efektif," kata Rosmini kepada TribunLutim.com, Sabtu (25/7/2020).
"Karena nantinya tim ini akan berjalan secara terpadu sesuai SOP yang ditetapkan," imbuh mantan Direktur RSUD I La Galigo ini.
Kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman mengatakan, pembentukan tim koordinasi POM ini merupakan tindaklanjut dari Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.
"Ini sangat penting mengingat peredaran obat dan makanan di masyarakat luas saat ini sangat tidak terkendali,"
"Terutama yang dijual secara online, sehingga harus ada pengawasan yang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh Nurtati.
Tim koordinasi POM akan bertugas melakukan langkah-langkah dalam merumuskan berbagai kebijakan, merencanakan, mengkoordinasikan, mengidentifikasi, mengendalikan.
Serta monitoring dan mengevaluasi, mensosialisasikan, melaporkan, mengkaji, memberikan rekomendasi terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Luwu Timur.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19