Tribun Takalar
Tujuh Bidang Lahan Bendungan Pamukkulu Takalar Bersengketa
Tujuh bidang tanah tersebut terpaksa belum bisa dibayarkan untuk ganti rugi karena sengketa kepemilikan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Pembayaran dijaga ketat personel Polres Takalar guna kelancaran pembayaran ganti rugi lahan bendungan Pamukkulu.
Kapolres Takalar, AKBP Budi Wahyono dihadapan masyarakat menyampaikan bahwa berhubungan adanya sanggahan dari tujuh bidang ini, perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan sampai tuntas.
Ia meminta berbagai pihak menyelesaikan permasalahan itu sesuai undang-undang yang berlaku.
"Jangan kita bertolak belakang dengan aturan dan untuk mencari pemecahan masalah ini," katanya.
Menurutnya, solusi terbaik adalah mengecek langsung lahan yang mendapatkan surat sanggahan dan memastikan siapa yang benar-benar bisa memiliki lahan tersebut.
“Kita wajib memberikan ganti rugi kepada yang betul-betul berhak menerima, jadi kami menyarankan agar pihak yang menyanggah dan yang disanggah mari sama-sama ke lokasi daripada kita bicara di atas meja," kata AKBP Budi Wahyono.
Perwira polisi dua melati itu menegaskan tidak segan-segan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum.
"Apalagi berniat memiliki yang bukan hak nya, saya minta untuk mundur kalau tidak akan berhadapan dengan kami,” kata jebolan Akpol angkatan 1998 itu. (*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95