Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Tujuh Bidang Lahan Bendungan Pamukkulu Takalar Bersengketa

Tujuh bidang tanah tersebut terpaksa belum bisa dibayarkan untuk ganti rugi karena sengketa kepemilikan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono turun menemui pihak yang bersengketa dalam lahan yang akan diganti rugi untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar 

Pembayaran dijaga ketat personel Polres Takalar guna kelancaran pembayaran ganti rugi lahan bendungan Pamukkulu.

Kapolres Takalar, AKBP Budi Wahyono dihadapan masyarakat menyampaikan bahwa berhubungan adanya sanggahan dari tujuh bidang ini, perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan sampai tuntas.

Ia meminta berbagai pihak menyelesaikan permasalahan itu sesuai undang-undang yang berlaku.

"Jangan kita bertolak belakang dengan aturan dan untuk mencari pemecahan masalah ini," katanya.

Menurutnya, solusi terbaik adalah mengecek langsung lahan yang mendapatkan surat sanggahan dan memastikan siapa yang benar-benar bisa memiliki lahan tersebut.

“Kita wajib memberikan ganti rugi kepada yang betul-betul berhak menerima, jadi kami menyarankan agar pihak yang menyanggah dan yang disanggah mari sama-sama ke lokasi daripada kita bicara di atas meja," kata AKBP Budi Wahyono.

Perwira polisi dua melati itu menegaskan tidak segan-segan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum.

"Apalagi berniat memiliki yang bukan hak nya, saya minta untuk mundur kalau tidak akan berhadapan dengan kami,” kata jebolan Akpol angkatan 1998 itu. (*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved