Dijemput Paksa KPK, Ini Perjalanan Karier Jarot Subana Sebelum Jadi Bos Waskita Beton
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Jarot Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Kamis (23/7/2020).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Jarot Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Kamis (23/7/2020).
Ia dianggap tak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya.
Diketahui, saat ini KPK tengah menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Fiktif Pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dilansir dari surya.co.id, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jarot dijemput paksa karena tidak kooperatif
"Benar, Penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap satu orang atas nama JS karena dinilai tidak koperatif dalam proses penyidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Fiktif Pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk," kata Ali.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KPK Jemput Paksa Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana'
Ali menuturkan, penyidik menjemput Jarot di kantor PT Waskita Beton Precast di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Ali.
Ali mengatakan, informasi lebih lanjut soal penjemputan paksa ini akan disampaikan kemudian, termasuk status Jarot dalam kasus ini.
"Statusnya nanti akan disampaikan," kata Ali.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Jarot terakhir dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus proyek fiktif di PT Waskita Karya pada Selasa (16/6/2020) lalu.
Namun, saat itu Jarot tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang memiliki kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang.
Profil
Menurut profil dan biodata Jarot Subana, bos PT Waskita Beton Precast itu ternyata sebelumnya pernah menduduki beberapa jabatan penting.
Pada bulan Mei 2016 lalu, Jarot resmi menduduki kursi sebagai Direktur Utama Waskita Beton.