Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Panaik

Viral, Wanita 40 Tahun di Desa Lea Bone Dilamar dengan Uang Panaik Rp 100 Juta

Foto yang beredar, perempuan tersebut menggunakan baju bodoh berwarna pink lengkap dengan aksesorisnya.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Raba dilamar oleh seorang pria bernama Seni dengan mahar atau uang panaik senilai Rp 100 juta, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TELLU SIATTINGNGE - Pernikahan menjadi momen yang paling diimpikan oleh wanita.

Apalagi ketika pernikahan digelar dengan meriah dan mahar atau uang panaik yang diberikan bernilai tinggi.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), mahar menjadi tanda mampunya seorang pria.

Tak ayal jumlah mahar yang diberikan kerap menjadi perhatian di kalangan masyarakat.

Seperti halnya yang terjadi di acara lamaran seorang perempuan diperkirakan berusia 40 tahun di Desa Lea, Kecamatan Tellu Siattingnge, Kabupaten Bone

Acara lamarannya pun menjadi buah bibir di jagad media sosial. 

Foto yang beredar, perempuan tersebut menggunakan baju bodoh berwarna pink lengkap dengan aksesorisnya.

Perempuan tersebut memegang uang  mahar atau panaik. 

Diunggah dari akun Facebook @Darma Nawawi, perempuan tersebut diketahui  bernama Raba. 

Ia dilamar oleh seorang pria yang diketahui bernama Seni.

Acara lamaran tersebut berlangsung hari ini,  Kamis (23/7/2020).

Lamarannya pun  viral, sebab mahar yang diberikan bernilai tinggi. 

Dalam akun Facebook Darma Nawawi, disebutkan mahar atau uang panaik yang diberikan berjumlah Rp 100 juta.  

Kabar ini pun viral dan banyak yang membagikan di media sosial Facebook. 

Berbagai komentar pun disampaikan warga net. Misal dari akun Facebook @ Lhina Gibran.

Dalam komentarnya ia menulis nenek siapa itu? Itulah jodoh, tak mengenal ruang dan usia ketika mau datang tak ada yang dapat menolaknya. 

Begitu pula dengan akun Facebook @Mia Hasmi. Ia menulis komentar masalahnya di mana?  Itu sudah rejekinya dilamar segitu. Lagian si pelamar juga tidak menolak yang diminta sama pihak perempuan. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved