Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Pijat Keliling Setubuhi Istri Penyewa, Suami Menunggu hingga Dengar Suara di Kamar, Kronologi

Pelaku bernama Dwi Apriyanto (40). Aayah dua anak tersebut sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Editor: Ansar
SURYA
Ilustrasi tukang pijat usai setubuhi istri penyewa 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tukang pijat keliling nekat menyetubuhi istri pelanggannya.

Pria di Surabaya tersebut disewa jasanya untuk memijat, malah Rudapaksa istri pelanggan.

Pelaku bernama Dwi Apriyanto (40). Aayah dua anak tersebut sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

TERBONGKAR Tarif SPG Rokok Saat Jadi PSK, Wanita Usia 16 Sampai 19 Tahun Dibanderol Harga yang Sama

Petisi Online Tuntut Kades Cabul di Wajo Dipecat

 

Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

 TERBONGKAR Tarif SPG Rokok Saat Jadi PSK, Wanita Usia 16 Sampai 19 Tahun Dibanderol Harga yang Sama

 Petisi Online Tuntut Kades Cabul di Wajo Dipecat

Kasus Lain di Madiun

Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).

Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.

"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).

Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.

Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.

"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.

Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

 TERBONGKAR Tarif SPG Rokok Saat Jadi PSK, Wanita Usia 16 Sampai 19 Tahun Dibanderol Harga yang Sama

 Petisi Online Tuntut Kades Cabul di Wajo Dipecat

Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.

"Korban tak bisa melawan," urai dia.

Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban. Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.

Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.

"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tukang Pijat Keliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved