Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2020

Polres Enrekang Mulai Laksanakan Operasi Patuh 2020, Ini 8 Pelanggaran yang Ditindak

Operasi Patuh 2020 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 dengan melibatkan sebanyak 48 personel.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2020 di Mako Polres Enrekang, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2020 di Mako Polres Enrekang, Kamis (23/7/2020).

Acara itu dihadiri pula, Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf Utyu Samsul Komar, Kadishub Enrekang Muh Alwi, Wakapolres Enrekang Kompol Aziz Taba, serta jajaran perwira Polres Enrekang.

Peserta apel terdiri dari satu pleton Kodim 1419 Enrekang, satu Platon Staf gabungan Polres Enrekang, 1 Platon Satuan Lalu Lintas, 1 Platon gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Narkoba, 1 Platon Satpol PP dan Dishub Enrekang.

Dalam sambutannya AKBP Endon Nurcahyo menuturkan dengan Operasi Patuh, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal itu sebagai implementasi kebijakan promoter kapolri di bidang kamseltibcarlantas.

Menurutnya, Operasi Patuh 2020 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 dengan melibatkan sebanyak 48 personel.

"Personel yang terlibat dalam sprin sebanyak 48 orang namun secara struktur semua organisasi dilibatkan, mulai dari tingkat Polres sampai dengan Polsek," katanya.

Ia menjelaskan, ada delapan prioritas penindakan dan pelanggaran operasi Patuh tahun 2020.

Yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.

Termasuk pengemudi ranmor yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan ranmor, pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Serta menggunakan HP pada saat mengemudikan ranmor dan Ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.

Ia berharap Operasi Patuh 2020 ini yakni untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dengan tujuan untuk menekan tindak kejahatan serta kecelakaan berlalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Endon Nurcahyo secara simbolis menyamatkan pita tanda Operasi Patuh 2020 kepada perwakilan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Enrekang.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved