Kasus Pencurian
Polisi Tangkap Pencuri Handphone di Apotek Berkah Farma Bone
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Polres Bone menangkap seorang pria berinisial ES (31) warga Desa Corawali, Kecamatan Barebbo.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, BAREBBO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Polres Bone menangkap seorang pria berinisial ES (31) warga Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
ES diduga melakukan tindak pidana pencurian. Ia mencuri handphone merek Samsung A10 di Apotek Berkah Farma.
"Iya benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar kepada tribunbone.com, Kamis (23/7/2020).
Andi Bashar menuturkan pelaku melakukan aksinya seorang diri.
Pelaku awalnya singgah di apotek Berkah Farma untuk membeli obat.
Usai membeli obat dan hendak pulang ke rumahnya, pelaku melihat handphone tersimpan di lemari etalase, kemudian ia mengambil handphone tersebut.
"Awalnya pelaku membeli obat di apotek tersebut. Ketika hendak pulang ia melihat handphone di lemari etalase. Pelaku kemudian mengambil handphone lalu meninggalkan apotek dan mereset ulang handphone hasil curiannya," tuturnya.
Pelaku ditangkap di rumahnya Kamis dini hari tadi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berkisar Rp 1,85 juta.
ES pun saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar