Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak

Personel Minim, Bawaslu Sulsel: Pengawasan e-coklit Tidak Maksimal, Harap Warga Aktif

Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Saiful Jihad sadar personel di lapangan sangat minim.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Saiful Jihad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Saiful Jihad sadar personel di lapangan sangat minim.

"Bayangkan, setiap desa atau kelurahan, hanya ada 1 orang pengawas, sementara setiap desa atau kelurahan terdapat banyak PPDP yang melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) berbasis TPS. Jika satu desa terdiri dari 15 TPS saja, maka akan ada 15 PPDP yang melakukan tahapan coklit. Artinya 1 orang mengawasi 15 PPDP," tuturnya.

Dengan tidak diberikannya akses untuk memperoleh data A.KWK atau data pemilih kepada pengawas di lapangan, maka secara subtansi dan isi dari A.KWK tersebut, tidak dapat diawasi maksimal.

"Pengawas desa/kelurahan hanya dapat mengawasi proses coklit yang dilakukan PPDP, yang kebetulan kegiatan mereka pada saat itu menjadi obyek Pengawasan Pengawas yang bersangkutan," ujarnya.

"Hal ini penting kami sampaikan, agar masyarakat benar dapat aktif ikut memastikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih dapat diawasi bersama," lanjutnya.

Ia berharap, jika ada petugas yang datang, maka diharapkan melakukan tugasnya dengan baik, untuk mendata dan mencocokkan kembali data di A.KWK sesuai dengan yang sebenarnya.

Demikian pula, jika ada masyarakat yang merasa tidak didatangi, agar dapat menyampaikan kepada Bawaslu atau Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan yang juga membuka posko pengaduan Pemilih.

"Kita sepakat, data Pemilih mesti akurat, komprehensi, mutakhir menjadi syarat sebuah data pemilih yang baik dan berkualitas," ujarnya.

"Tetapi itu akan sulit diwujudkan jika tidak dilakukan secara transparan, dimana semua pihak bisa menjamin dan menyaksikan proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan," jelasnya.

Namun lanjut dia, apa bila proses ini dilakukan tidak transparan, maka ruang kekhawatiran bahkan kecurigaan bisa menggangu upaya melindungi dan menjaga hak konstitusi warga, hak pilih warga, termasuk clean dan clearnya data Pemilih yang dihadirkan salam Pilkada nantinya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved