Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanoto Foundation

Mengenal Tanoto Foundation Mitra Program Organisasi Penggerak Kementerian Nadiem Makarim

Tanoto Foundation berhasil lolos Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan.

Tribunnews
Ilustrasi: Tanoto Foundation berhasil lolos Program Organisasi Penggerak. 

Mengenal Tanoto Foundation Mitra Program Organisasi Penggerak Kementerian Nadiem Makarim

TRIBUN-TIMUR.COM,- Tanoto Foundation mnejadi bahan pembicaraan.

Karena Tanoto Foundation berhasil lolos Program Organisasi Penggerak.

Apalagi keikutsertaan Tanoto Foundation disorot oleh Komisi X DPR RI. 

Apa itu Tanoto Foundation?

Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi independen yang bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan bidang pendidikan di Indonesia sejak 1981.

Demikian disampaikan Haviez Gautama Communications Director Tanoto Foundation

"Tanoto Foundation bukan CSR karena tidak menggunakan dana operasional perusahaan dan dikelola secara independen dan terpisah dari kegiatan bisnis"kata Haviez dalma rilisnya. 

Tanoto Foundation dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP).

Tanoto Foundation tidak menerima dana dari pemerintah dan sepenuhnya membiayai sendiri Program PINTAR Penggerak ini dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022).

Proses seleksi dilakukan terhadap 324 proposal dari 260 Ormas, di mana terpilih 183 proposal dari 156 ormas.

Melalui Program PINTAR Penggerak, Tanoto Foundation akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 Sekolah Penggerak (160 Sekolah Dasar dan 100 Sekolah Menengah Pertama) rintisan di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah) dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).

Disorot Komisi X DPR 

Komisi X DPR mempertanyakan masuknya dua organisasi sosial yakni Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dalam Program Organisasi Penggerak.

“Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved