Opini Aswar Hasan
Gerakan 3M Wahdah Islamiyah, dari Keluarga untuk Negara
Dalam konteks itu, maka seharusnya para kepala rumah tangga sebaiknya berprinsip; “Rumah Tanggaku, Adalah Negaraku dan Negaraku adalah Rumah Tanggaku”
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal (nya).” (QS. An-Nazi’at:40-41).
Rumah tangga bagi keluarga muslim adalah laksana surga tempat menikmati kebahagiaan Baiti Jannati – rumahku surgaku.
Demikian ungkapan setiap anggota keluarga, terutama kepala keluarga, sehingga senantiasa rindu ingin kembali ke rumah.
Bukannya sebaliknya, resah jika di rumah dan selalu ingin berlama-lama jika di luar rumah ke rumah hanya jika sudah lelah dan atau jika mau ganti baju dan dan ketika sudah ngantuk tidur, baru pulang.
Ketiga, Rumah tangga sebagai Markaz. Makna kata Markaz disini diposisikan sebagai pusat kekuatan, potensi dan energi.
Olehnya itu, rumah tangga bagi setiap muslim adalah tempat untuk energizer diri agar kembali segar dan kuat.
Rumah tangga sebagai markaz juga merupakan tempat mengkonsolidasikan program dan strategi kehidupan di masa depan.
Masa depan harus dimenangkan dengan perencanaan dan program strategi taktik implementasinya yang disusun dengan tenang dan cermat di rumah tangga sebagai markaz.
Rumah tangga sebagai markaz, laksana benteng yang kokoh, tidak bisa ditembus oleh musuh ( syaithan) dan merupakan tempat yang aman untuk mengkonsolidasikan kekuatan diri untuk menang dalam meraih masa depan ( dunia akhirat).
Trilogi Cita-cita
Di samping implementasi prinsip 3 M dalam keluarga tersebut, maka setiap rumah tangga muslim harus sadar bahwa ia memiliki cita- cita mulia untuk apa dan kemana mengarah seharusnya setiap keluarga muslim bersangkutan.
Tujuan rumah tangga seorang muslim adalah untuk menggapai 3 (tiga) tujuan mulia yang penulis sebutkan sebagai trilogi cita-cita keluarga muslim yaitu menggapai sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Di antaranya digambarkan dengan jelas dalam Al Qur’an surah Ar Rum ayat 21 yaitu:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ( Al Qur’an Surah Ar Rum:21)
Makna Li takunuu ilaiha - supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya- merupakan tujuan berkeluarga dan seharusnya menjadi cita-cita luhur setiap keluarga muslim.
Bahwa ketentraman atau assakinah menjadi dambaan setiap keluarga. Lafal tersebut, dari perspektif bahasa, mengandung makna bahwa ketentraman itu tidak datang dengan sendirinya tapi dengan usaha.
Sehingga, seorang pasangan suami istri dalam rumah tangga, harus ada upaya untuk saling menentramkan dan tidak hanya sepihak.
Point kedua dari trilogi cita-cita setiap keluarga muslim adalah menghadirkan mawaddah. Mawaddah dapat diartikan sebagai cinta atau rasa kebersamaan.
Dari Mawaddah itulah lahir generasi penerus dari hasil hubungan cinta yang terjadi secara syarr'i.
Point ketiga adalah warahmah atau kasih sayang.
Keluarga yang dibangun dengan rahmah akan Menjadi cikal bakal masyarakat yang harmoni yang senantiasa tercegah dari konflik.
Mudahnya konflik tersulut di tengah masyarakat, karena boleh jadi anggota masyarakat yang sudah pada krisis nilai-nilai rahmah di kalangan keluarga mereka.
Karena itu keluarga rahmah penting sebagai cikal bakal terbentuknya masyarakat yang harmoni. Wallahu A’lam Bishawwab. (*)