Tribun Makassar
Upaya Jemput Paksa Nelayan Pulau Kodingareng, Walhi Desak Komnasham Turun Tangan
Walhi Sulawesi Selatan mengecam rencana aksi penjemputan paksa nelayan Pulau Kodingareng oleh anggota Polair Polda Sulsel.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan mengecam rencana aksi penjemputan paksa nelayan Pulau Kodingareng oleh anggota Polair Polda Sulsel.
Upaya ini merupakan buntut dari aksi penolakan nelayan dan perempuan terhadap tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan pada 27 Juni 2020 yang lalu.
Plt Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Edo Rakhman mengatakan bahwa upaya polairut menjemput nelayan merupakan tindakan sewenang-wenang.
"Nelayan berhak melakukan penolakan karena perusahaan tidak pernah meminta izin dan meminta persetujuan nelayan dan perempuan di Kepulauan Sangkarrang sebelum menambang," jelas Edo dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Selasa (21/7/2020).
Kemudian, melihat tensi dan eskalasi penolakan dan ancaman kekerasan yang diterima nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng Lompo.
Mereka medesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk meninjau lokasi dan berdialog dengan nelayan.
"Saya rasa nelayan butuh kehadiran negara dalam kasus ini. Saya melihat Gubernur Sulsel tidak pernah hadir dan memberi perhatian kepada nelayan dan perempuan Kodingareng Lompo," sebutnya.
"Harus ada representasi negara bersama para nelayan dan perempuan," lanjutnya.(*)