Kasus Pemukulan
Pukul Pelajar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Petugas Dishub di Sinjai Tengah
Aparat Kepolisian Polsek Sinjai Tengah merencanakan akan memanggil oknum petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI TENGAH - Aparat Kepolisian Polsek Sinjai Tengah merencanakan akan memanggil oknum petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Rabu (22/7/2020).
Oknum petugas Dishub bernama Muh Irfan diduga melakukan aksi pemukulan kepada seorang anak dibawah umur di Pasar Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai, Sulawesi Selatan pada Minggu (19/7/2020) pagi.
Andika (15) diketahui seorang pelajar SMP yang berasal di Dusun Saukang, Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah.
Penganiayaan terjadi di area parkir Pasar Dusun Maniampohoi, Desa Saotengnya, Kecamatan Sinjai Tengah.
Korban saat itu sedang menunggu ibunya keluar dari pasar setempat. Oknum petugas Dishub itu awalnya meminta uang parkir Rp 2.000 kepada korban.
Namun korban mengaku sudah membayar tapi oleh Muh Irfan kembali memintai uang parkir untuk kedua kalinya.
Ketika korban hendak meninggalkan tempat, tiba-tiba diikuti oleh petugas tersebut dan korban dipukul di bagian kepala.
Oknum petugas Dishub tersebut adalah tenaga honorer yang ditugaskan di Pasar Manimpahoi sebagai petugas distribusi karcis parkir kendaraan.
Tak terima dengan perlakuan itu, korban yang didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinjai Tengah.
"Kita sudah mintai keterangan korban dan saksi lainnya. Besok kami rencanakan akan panggil terduga pelaku," kata Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto, Selasa (21/7/2020).
Sunyoto mengungkap bahwa kasus itu persoalan sepele dan aksi pemukulan tidak menyebabkan luka.
Terkait aksi dugaan pemukulan itu belum ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Irwan Syahrani. Saat dihubungi tribun-timur.com melalui telepon selulernya belum direspon.
Di Polres Sinjai sebelumnya ada beberapa kasus penganiayaan yang diproses dan ada pula yang tidak diproses hukum ke tahap lanjutan. (*)