Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pandemi Belum Berakhir, Ada Apa Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19?

Keputuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir, mengapa Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19?

Presiden Jokowi pun menyerahkan tanggung jawab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, lembaga tersebut akan berada di bawah pengawasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Keputuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Positif Covid-19 di Bulukumba Bertambah 23 Kasus

Urus Surat Bebas Covid-19 di Bone Tak Lagi Sulit, Alat Rapid Test Telah Tersedia di RS dan Puskesmas

Sudah 422 Jenazah Dikubur Protokol Covid-19 di Gowa

Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.

Lalu, dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Komite Kebijakan yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Komite Kebijakan ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Dalam komite ini, Airlangga akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.

Keenam menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, satu menteri lainnya yakni Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite.

Airlangga menyebut pembentukan komite ini agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan.

"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin kemarin.

 Positif Covid-19 di Bulukumba Bertambah 23 Kasus

 Urus Surat Bebas Covid-19 di Bone Tak Lagi Sulit, Alat Rapid Test Telah Tersedia di RS dan Puskesmas

 Sudah 422 Jenazah Dikubur Protokol Covid-19 di Gowa

Update Corona Sulsel

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis laporan media harian Covid-19 per Senin (20/7/2020) pukul 12.00 Wita.

Dari 34 provinsi di Indonesia, penambahan pasien Covid-19 harian terbanyak dipegang DKI Jakarta dengan 361 pasien.

Diikuti Jawa Tengah 354 pasien dan Jawa Timur 237 pasien.

Sulsel berada di posisi keempat dengan 125 pasien. Penambahan tersebut membuat jumlah angka pasien Covid-19 di Sulsel naik dari 8.039 pasien menjadi 8.164 pasien.

Sementara untuk jumlah pasien sembuh terbanyak diduduki Jawa Timur dengan 375 pasien.

Diikuti Jawa Tengah 300 pasien dan Sulsel 278 pasien.

Tambahan itu membuat total pasien sembuh di Sulsel naik dari 4.198 pasien menjadi 4.476 pasien.

Sementara untuk pasien Covid-19 yang meninggal terbanyak di Jawa Tengah dengan 36 pasien.

Disusul Jawa Timur 32 pasien dan DKI Jakarta sembilan pasien.

Khusus di Sulsel, penambahan pasien meninggal 2 pasien membuat jumlah yang meninggal 281 pasien.(*)

 Positif Covid-19 di Bulukumba Bertambah 23 Kasus

 Urus Surat Bebas Covid-19 di Bone Tak Lagi Sulit, Alat Rapid Test Telah Tersedia di RS dan Puskesmas

 Sudah 422 Jenazah Dikubur Protokol Covid-19 di Gowa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved