Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layanan Imigrasi

Kemenkumham Sulsel Hadirkan Layanan Keimigrasian di Bantaeng

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dody Karnida mengatakan bahwa setelah melakukan sosialiasi layanan paspor di Kabupaten Bantaeng

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
Kemenkumham Sulsel Hadirkan Layanan Keimigrasian di Bantaeng - pelayanan-informa4d.jpg
TRIBUN TIMUR/NURFAJRIANI
Pelayanan informasi keimigrasian kini telah hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng yang berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP), Selasa (21/7/2020).
Kemenkumham Sulsel Hadirkan Layanan Keimigrasian di Bantaeng - pelayanan-informasi-kei54ssa.jpg
TRIBUN TIMUR/NURFAJRIANI
Pelayanan informasi keimigrasian kini telah hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng yang berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP), Selasa (21/7/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelayanan informasi keimigrasian kini telah hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng yang berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP), Selasa (21/7/2020).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dody Karnida mengatakan bahwa setelah melakukan sosialiasi layanan paspor di Kabupaten Bantaeng, saat ini pihaknya telah menerima dan memeriksa berkas permohona yang sudah masuk.

Dodi Karnida yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar Pallawaruka, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Sulawesi Selatan serta beberapa pejabat struktural Kanim Makassar hari ini melakukan peninjauan terhadap lokasi layanan tersebut.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Muhammad Tafsir beserta seluruh jajarannya.

Dalam kegiatan tersebut para petugas imigrasi memberikan informasi kepada pemohon dan pegawai Dinas PMPTSP terkait prosedur permohonan paspor dan izin tinggal bagi orang asing.
Dodi sendiri memberikan informasi lisan secara langsung kepada sekitar 40 orang masyarakat yang sedang melakukan permohonan pelayanan.

“Tahap awal kehadiran kami adalah memberikan layanan informasi keimigrasian yang tidak setiap hari kami lakukan karena disesuaikan dengan ketersediaan petugas kami," katanya dalam keterangan resmi ke Tribun Timur, Selasa.

"Namun demikian apabila pada pekan ini sudah terdapat 50 orang pemohon paspor yang memenuhi syarat, tim pelayanan paspor dari Kanim Makassar dapat hadir di sini untuk melakukan proses entry data, wawancara, foto dan sidik jari dan setelah itu, kami mencetak paspor di Makassar untuk kemudian kami kirim balik ke Bantaeng," ujarnya.

Saat ini pihaknya telah melakukan kordinasi lebih lanjut untuk menyusun payung hukum keberadaannya di MPP ini.

"Yaitu berbentuk Perjanjian Kerja Sama di antara Pemda Kabupaten Bantaeng dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan," Lanjut Kadiv Imigrasi.

"Pada saat ini juga kami melakukan kordinasi lebih lanjut untuk menyusun payung hukum keberadaan kami di MPP ini yaitu berbentuk Perjanjian Kerja Sama di antara Pemda Kabupaten Bantaeng dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan," lanjutnya.

Dody berharap, kedepan Bantaeng segera terbentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) yang memberikan pelayanan paspor maupun izin tinggal orang asing dan UKKI ini merupakan cikal bakal berdirinya Kanim Bantaeng.

Program ini dilakukan sebagai implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan bagian dari butir 8 misi Presiden Republik Indonesia yaitu Pengelolaan Pemerintahan Yang Bersih, Efektif dan Terpercaya dalam bentuk reformasi pelayanan publik.
Mengakhiri kegiatan, rombongan Imigrasi diterima langsung oleh Bupati Bantaeng DR. H. Ilham Syah Azikin, MSi di kantornya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved