Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TOP 4 NEWS

POPULER - Tunjangan Profesi Guru Dihentikan, Ferdinand Tinggalkan PSM, Hingga Lowongan Kerja

Nadiem Makarim stop tunjangan profesi guru, Presiden Coret BIN, Ferdinand Sinaga Tinggalkan PSM, hingga daftar 9 perusahaan buka Lowongan kerja.

Editor: Jumadi Mappanganro
Tribunnews
Guru dan muridnya di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman populer di media ini sepanjang Sabtu (18/7/2020) hingga Minggu (19/7/2020).

Selain masih berkutat kabar Menteri Nadiem Makarim stop tunjangan profesi guru, informasi terkait Presiden Jokowi Coret BIN juga menyedot perhatian publik

Daftar 9 perusahaan buka lowongan kerja khusus Tamatan SMA SMK Sederajat hingga Ferdinand Sinaga Tinggalkan PSM, Gabung PSMS Medan masuk daftar berita populer.

Berikut ini 4 berita populer selama 24 jam di media ini:

1. MENTERI Nadiem Makarim Stop Tunjangan Profesi Guru Kecuali yang Mengajar Mapel Ini

aktifitas guru di Sinjai Selatan mengantarkan soal kepada murdinya di tengah pandemi corona beberapa hari lalu
aktifitas guru di Sinjai Selatan mengantarkan soal kepada murdinya di tengah pandemi corona beberapa hari lalu (Ist)

Beberapa waktu lalu, para guru melalui Forum Komunikasi Guru SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) mengeluhkan penghentian tunjangan profesi.

Tunjangan profesi yang dihentikan tersebut tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut, di Pasal 6 tercantum, tunjangan profesi ini dikecualikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

SPK sendiri merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA).

Terakreditasi atau diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur formal

atau nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melansir laman resmi DPR, keluhan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum.

Selengkapnya bisa dibaca DI SINI

2. Daftar 9 Perusahaan Buka Lowongan Kerja khusus Tamatan SMA SMK Sederajat: Cek Syarat, Gaji, dan Link

Lowongan Kerja
Lowongan Kerja (Tribun Timur)

Informasi Lowongan Kerja Juli 2020.

Masih ada kesempatan bagi Kamu Lulusan SMA SMK Sederajat yang lagi mencari kerja.

Saat ini, ada 9 perusahaan BUMN & swasta membuka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA SMK Sederajat.

Kesembilan perusahaan itu di antaranya yakni PT Cabinindo Putra, PT Royal Ananta Kirtya, dan PT Micro Madani Institute.

Selengkapnya bisa dibaca DI SINI

3. BREAKING NEWS: Ferdinand Sinaga Tinggalkan PSM, Gabung PSMS Medan

Ferdinand Sinaga bersama putra keduanya, Fabio yang diunggah Ferdinand di akun Instagram pribadinya (@ferdinand17sinaga) beberapa waktu lalu.
Ferdinand Sinaga bersama putra keduanya, Fabio yang diunggah Ferdinand di akun Instagram pribadinya (@ferdinand17sinaga) beberapa waktu lalu. (@ferdinand17sinaga)

Penyerang PSM Makassar Ferdinand Sinaga dipinjamkan ke PSMS Medan.

The Dragon, julukan Ferdinand didatangkan untuk memperkuat PSMS Medan yang akan mengarungi Liga 2.

Proses peminjaman Ferdinand Sinaga cukup mengejutkan, sebab PSM sedianya juga tengah bersiap mengarungi lanjutan Liga 1.

Terkait hal ini, Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim membenarkan jika sang pemain saat ini memang sedang berada di Kota Medan.

“Betul bahwa Ferdinand saat ini memang ada di Medan. Sebelumnya juga Ferdinand sudah minta izin ke klub untuk pergi ke Medan,” kata Sule, sapaan akrabnya.

Terkait status transfernya, Sule mengatakan belum bisa membicarakan soal itu.

“Soal isu transfer Ferdinand, kita belum bisa bicara soal itu. Pun jika Ferdinand akan pindah, ya kita tunggu dulu bagaimana regulasi mengaturnya,” katanya.

“PSM adalah klub yang tertib dalam segala hal. Termasuk urusan perpindahan pemain, baik yang datang atau pergi,” pungkasnya

Pernak-pernik tentang Ferdinand yang dijuluki Si Naga ini bisa dibaca lebih lengkap DI SINI

4. Presiden Jokowi Coret Badan Intelijen Indonesia (BIN), Ini Dampaknya

Presiden Jokowi 17072020
Presiden Jokowi 17072020 (Tribunnews)

Posisi Badan Intelijen Negara (BIN) kini berubah dalam struktur kenegaraan RI.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencoret BIN di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Hal itu terjadi setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam.

Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020), Badan Intelijen Negara ( BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).

Tetapi, dalam Perpres yang ditandangi Jokowi pada 2 Juli 2020 itu, disebutkan bahwa Kemenko Polhukam tetap mengoordinasikan sejumlah kementerian dan instansi.

Yakni meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian disusul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan instansi lain yang dianggap perlu.

Aturan tersebut telah diundangkan pada 3 Juli atau sehari setelah Jokowi resmi menandatangani.

Dengan demikian, aturan itu juga mencabut Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.

Bagaimana reaksi Machfud MD selaku Menko Polhukam dan penjelasan resmi Badan Intelijen Indonesia (BIN) terkait pencoretan itu, selengkapnya bisa dibaca DI SINi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved