Corona Maros Bertambah
Kasus Covid-19 di Maros Terus Bertambah, Pemkab Bakal Buat Perda Wajib Masker
Bahkan penambahan terbaru, ada 29 orang dinyatakan terjangkit virus corona, Senin (20/7/2020).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Pasien Covid-19 di Kabupaten Maros terus bertambah.
Bahkan penambahan terbaru, ada 29 orang dinyatakan terjangkit virus corona, Senin (20/7/2020).
Ini rekor terbanyak penambahan kasus perhari di kabupaten Maros.
Juru Bicara Penganan Covid-19 Maros, dr Syarifuddin mengatakan, saat ini Pemkab Maros telah menyusun kebijakan wajib masker, yang akan dituangkan di dalam Perda.
"Kebijakan yang sementara disusun itu wajib masker, tapi pimpinan maunya berupa Perda," ujarnya.
Saat ini, Perdanya sementara disusun mengenai Covid-19. Bahkan sudah pernah dikonsultasikan ke DPRD.
"Disitu akan diatur tentang wajib masker, jaga jarak dan protokol covid lainnya," ujarnya.
Perda ini rencananya akan dirampungkan secepatnya, mengingat jumlah kasus Covid-19 di kabupaten Maros yang terus bertambah.
Pihaknya juga terus melakukan tracing, dan terus-menerus memberikan imbauan ke area yang menjadi tempat berkumpul banyak orang.
"Kami terus melalukan tracing, dan memberi imbauan ke warga yang sering berkumpul di pusat keramaian, seperti di PTB (Pantai Tak Berombak)," jelasnya
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Daerah kabupaten Maros menutup sementara kantor Inspektorat.
Bahkan akan melakukan sterilisasi kantor yang terletak di Jalan Nasrun Amrullah, kecamatan Turikale, kabupaten Maros
Hal ini dilakukan menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Inspektorat yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.
Bupati Maros HM Hatta Rahman yang ditemui di Lapangan Pallangtikang, kabupaten Maros menjelaskan, ada sekitar 30 orang ASN lingkup Inspektorat yang terkonfirmasi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/juru-bicara-penanganan-covid-19-maros-dr-syarifuddin-2072020.jpg)