Golkar Sulsel
Disetujui Airlangga Hartarto dan Lodewijk F Paulus, Supriansa: Malam Ini ke Makassar
Anggota DPR RI Supriansa Mannahawu mendapatkan restu dari DPP maju bertarung pada Musda X DPD I Partai Golkar Sulsel
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
2. Berpendidikan minimal strata satu atau sederajat
3. Aktif terus menerus menjadi anggota partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain
4. Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader partai Golkar
5. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
6. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas
7. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI
8. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam partai Golkar
9. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota mewakili partai politik lain.
10. Didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan
surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin