Mahfud MD
Apa Maksudnya? Menko Mahfud MD Tak Lagi Bawahi BIN, Langsung ke Presiden Sudah Resmi Diteken Jokowi
Aturan baru, Badan Intelijen Negara (BIN) tak lagi di bawah koordinasi Menkopolhukam yang dipimpin Mahfud MD. Budi Gunawan langsung melapor ke Jokowi
TRIBUN-TIMUR.COM - Aturan baru, Badan Intelijen Negara (BIN) tak lagi di bawah koordinasi Menkopolhukam yang dipimpin Mahfud MD.
Kerja-kerja BIN langsung dilaporkan ke Presiden RI Jokowi.
Aturan ini sudah resmi berlaku saat berita ini ditulis Minggu (19/7/2020).
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan langsung menyampaikan laporannya kepada Presiden RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020), Badan Intelijen Negara ( BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Tetapi, dalam Perpres yang ditandangi Jokowi pada 2 Juli 2020 itu, disebutkan bahwa Kemenko Polhukam tetap mengoordinasikan sejumlah kementerian dan instansi.
"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud dalam Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).
Yakni meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian disusul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan instansi lain yang dianggap perlu.
Aturan tersebut telah diundangkan pada 3 Juli atau sehari setelah Jokowi resmi menandatangani.
Dengan demikian, aturan itu juga mencabut Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Coret BIN di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam",