Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Cinta Terlarang Pejabat Desa dan Murid SD, Awal Jatuh Cinta, Nikah Siri Lalu Beri Nafkah Batin

Selama memberikan nafkah batin, S selalu mengajak di sejumlah tempat. "Paling banyak di rumah saya bahkan di makam sekalipun."

Editor: Waode Nurmin
IST
Kisah Cinta Pejabat Desa dan Siswi SD di Gresik, Sempat Ditolak Lalu Nikah Siri dengan Mahar 50 Ribu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pejabat desa di Gresik yang menikahi siswi SD akhirnya buka suara.

Pria berinisal S ini menceritakan bagaimana awalnya bisa sampai melamar dan menikahi siri siswi yang masih duduk di bangku SD itu.

Lelaki berusia 55 tahun mengaku awalnya hampir setiap hari memperhatikan dan mengawasi gerak-gerik Bunga, nama samaran siswi itu.

"Sering saya ajak bersepeda layaknya Anak dan Bapak."

Polisi Selidiki Kemiripan Pisau Amir & Pelaku yang Bunuh Yodi Prabowo Setelah Anjing K9 ke Warungnya

"Waktu terus berjalan sampai kira-kira kelas 3 SD dan tak ada masalah sedikit pun."

"Pada suatu hari ada peristiwa yang membuat saya harus lebih perhatian menjaga," ucapnya, Jumat (17/7/2020).

Semakin intens, S mengajak jalan-jalan, bersepeda dan mancing saat libur bahkan rekreasi saat libur bersama cucu dan anak.

Selama memperhatikan itu, rasa khawatir akan pergaulan Bunga itu muncul.

"Semakin terasa dewasa lebih awal dari pada usianya dan mulai ini aku merasa cinta padanya," kata dia.

S akhirnya memberanikan diri untuk menyatakan cintanya kepada Bunga.

Ternyata pria yang menjabat sebagai Kaur Kesra ini bertepuk sebelah tangan.

"Dengan berjalannya waktu dan mungkin dia merasa dewasa atau mungkin sifat buruknya semakin membelenggu."

Marahnya Kakak Jessica Iskandar Setelah WhatsAppnya Diblokir, Richard Kyle kah yang Dimaksud?

"Akhirnya mau nikah siri dengan sarat jangan sampai siapa pun tahu," terangnya.

Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu.

Yang jelas pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan Bunga masih duduk di bangku SD.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved