Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diah Warih Anjari Tak Masuk Daftar Calon Pendamping Gibran di Pilkada Solo, Siapa Sosok Wakilnya?

Termasuk jika PDI Perjuangan memasangkan Gibran dengan Teguh Prakosa menjadi pasangan calon Wali Kota Solo dan calon wakil Wali Kota Solo dalam Pilkad

Editor: Ansar
istimewa
Diah Warih Anjari (kanan) menyalami Gibran Rakabuming. 

"Saya mohon doanya aja agar semua dilancarkan," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (16/7/2020).

"Matur nuwun" tambahnya menekankan.

Girban Rakabuming dan Achmad Purnomo ketika berada di Polresta Solo, Selasa (28/4/2020).
Girban Rakabuming dan Achmad Purnomo ketika berada di Polresta Solo, Selasa (28/4/2020). (Tribunsolo.com)

Tiga Nama Perebutkan Rekomendasi PDIP untuk Kota Solo

Untuk diketahui, pengumuman rekomendasi PDIP gelombang II untuk calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 akan diumumkan pada Jumat besok.

Untuk Kota Solo, terdapat tiga nama calon yang bersaing untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Calon Wali Kota atau Calon Wakil Wali Kota, yakni Gibran, Achmad Purnomo, dan Teguh Prakosa.

Achmad Purnomo merupakan Wakil Wali Kota Solo saat ini yang diusulkan DPC PDIP Solo sebagai Calon Wali Kota berpasangan dengan Teguh Prakosa

Sementara Gibran mendaftar sebagai Calon Wali Kota melalui DPD PDIP Jateng. 

Ketua PDIP Solo Sebut Bakal Taati Keputusan Megawati

Jelang pengumuman rekomendasi PDIP, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku belum mengantongi surat keputusan DPP perihal pasangan calon yang diusung.

"Saya tidak tahu, belum dapat undangan, kalau sudah ada pasti saya bacakan," aku Rudy kepada TribunSolo.com, Kamis (16/7/2020).

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo)
Ketua DPC PDIP Solo , FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo/)

Rudy menegaskan dirinya akan tegak lurus dengan keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Meski jagoan yang diusulkan DPC PDIP, Achmad Purnomo-Teguh Prakosa tak mengantongi restu partai banteng.

"Saya sebagai kader tidak pernah melawan Ketua Umum (Ketum), siapapun nanti rekomendasi wajib dimenangkan," tegas dia

"Paling utama, dari awal sudah saya sampaikan bahwa proses pencalonan sudah selesai, semua tergantung Ketua Umum memutuskan seperti apa, hukumnya wajib menjalankan keputusan itu," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Urung Jadi Wakil Gibran di Pilkada Solo, Diah Warih Anjari Legowo: Siap Menangkan!, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved