Penemuan Bayi di Takalar
Sakit, Ibu Pembuang Bayi di Takalar Belum Ditetapkan Tersangka
Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono mengungkapkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TAKALAR.COM, GALUT - Polsek Galut melimpahkan kasus penemuan bayi di sawah ke Polres Takalar.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.
Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono mengungkapkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap P (18), ibu biologis bayi itu belum bisa dilakukan secara mendalam.
Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan P yang belum stabil seusai melahirkan.
Polisi sempat mengintrogasi P di rumahnya, Rabu (15/7/2020) tengah malam.
Namun, pemeriksaan belum dilakukan secara mendalam karena kondisi kesehatan P yang menurun seusai bersalin.
Polisi membawa P ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan, sekitar pukul 23:50 Wita, Rabu (15/7/2020) malam.
"Karena sementara menjalani perawatan di rumah sakit," kata AKP Aris saat dihubungi Tribun Timur Kamis (16/7/2020).
Hal senada disampaikan Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono.
Perwira polisi dua melati ini mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan," singkat jebolan Akpol angkatan 1998 ini.
Polsek Galut menangkap P (18) selaku ibu pembuang bayi di tepi sawah, Rabu (15/7/2020) tengah malam.
Penangkapan dilakukan hanya berselang enam jam setelah menerima aduan dari masyarakat.
Polisi juga langsung mengintrogasi perempuan remaja tersebut. Hasilnya, perempuan remaja itu mengakui perbuatannya membuang bayinya.
