Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Kasus KDRT Dipo Latief, Nyai Nangis
Nikita Mirzani Divonis 12 Bulan, Terbukti Bersalah Kasus KDRT Dipo Latief, Nyai Nangis
Ketika Dipo Latief menurunkan 2 orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.
Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada di dalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo Latief.
Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo Latief dan diduga mengalami luka memar dan lecet di bagian dahi.
• Download Lagu MP3 Lathi Weird Genius feat Sara Fajira Dilengkapi Lirik, Viral di Tik Tok
Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi mendalami laporan tersebut.
Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.
Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan Pasal 351 ayat 1 UU Pidana.
Tuntutannya yaitu hukuman penjara 6 bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.
• TERLANJUR VIRAL, Wanita Tanpa Busana Muncul di Belakang Dosen Universitas Cenderawasih Saat Webinar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Bersalah Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan Divonis 12 Bulan Atas Kasus KDRT Dipo Latief, Terbukti Salah, https://jatim.tribunnews.com/2020/07/16/nikita-mirzani-menangis-sesenggukan-divonis-12-bulan-atas-kasus-kdrt-dipo-latief-terbukti-salah?page=all.