Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Kasus KDRT Dipo Latief, Nyai Nangis
Nikita Mirzani Divonis 12 Bulan, Terbukti Bersalah Kasus KDRT Dipo Latief, Nyai Nangis
TRIBUN-TIMUR.COM - Nikita Mirzani telah resmi mendapat vonis penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani divonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Nikita Mirzani divonis atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
• BREAKING NEWS: Gara-gara Tersinggung, Lelaki di Pitumpanua Wajo Tebas Tetangga Sendiri
"Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).
Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita Mirzani jalani.
Nikita Mirzani tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Nikita Mirzani menitikkan air mata karena merasa haru vonis hakim yang mengharuskannya menjalani masa hukuman di dalam penjara.

• Ayu Ting Ting Kaget Liat Cara Nikita Mirzani Perlakukan Asisten Pria yang Pernah Kerja di Baim Wong
Tim penasihat hukum Nikita Mirzani meminta waktu 7 hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pikir-pikir.
Dikutip dari Warta Kota, wanita yang akrab disapa Niki ini langsung menangis ketika mendengar putusan majelis hakim yang memihak kepadanya.
Usai persidangan, Nikita Mirzani langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru, yang hadir didalam persidangan.
Niki, sapaan akrabnya, pun terlihat menangis sesenggukan.
Selain kepada Fitri Salhuteru, Niki juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.
Air mata Niki pun mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.
• Jawaban Sule saat Ditanya Nikita Mirzani Jika Rizky Febian Menghamili Anak Orang sebelum Menikah
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018.
Yakni di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo Latief karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.