Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Kasus KDRT Dipo Latief, Nyai Nangis

Nikita Mirzani Divonis 12 Bulan, Terbukti Bersalah Kasus KDRT Dipo Latief, Nyai Nangis

Editor: Ilham Arsyam
Instagram Nikita Mirzani
Artis kontroversial Nikita Mirzani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nikita Mirzani telah resmi mendapat vonis penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani divonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Nikita Mirzani divonis atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

BREAKING NEWS: Gara-gara Tersinggung, Lelaki di Pitumpanua Wajo Tebas Tetangga Sendiri

"Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita Mirzani jalani.

Nikita Mirzani tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.

Nikita Mirzani menitikkan air mata karena merasa haru vonis hakim yang mengharuskannya menjalani masa hukuman di dalam penjara.

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arief Puji Waluyo)
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arief Puji Waluyo)

Ayu Ting Ting Kaget Liat Cara Nikita Mirzani Perlakukan Asisten Pria yang Pernah Kerja di Baim Wong

Tim penasihat hukum Nikita Mirzani meminta waktu 7 hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pikir-pikir.

Dikutip dari Warta Kota, wanita yang akrab disapa Niki ini langsung menangis ketika mendengar putusan majelis hakim yang memihak kepadanya.

Usai persidangan, Nikita Mirzani langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru, yang hadir didalam persidangan.

Niki, sapaan akrabnya, pun terlihat menangis sesenggukan.

Selain kepada Fitri Salhuteru, Niki juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.

Air mata Niki pun mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.

 Jawaban Sule saat Ditanya Nikita Mirzani Jika Rizky Febian Menghamili Anak Orang sebelum Menikah

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018.

Yakni di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo Latief karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo Latief menurunkan 2 orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada di dalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo Latief.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo Latief dan diduga mengalami luka memar dan lecet di bagian dahi.

 Download Lagu MP3 Lathi Weird Genius feat Sara Fajira Dilengkapi Lirik, Viral di Tik Tok

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi mendalami laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan Pasal 351 ayat 1 UU Pidana.

Tuntutannya yaitu hukuman penjara 6 bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

TERLANJUR VIRAL, Wanita Tanpa Busana Muncul di Belakang Dosen Universitas Cenderawasih Saat Webinar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Bersalah Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan Divonis 12 Bulan Atas Kasus KDRT Dipo Latief, Terbukti Salah, https://jatim.tribunnews.com/2020/07/16/nikita-mirzani-menangis-sesenggukan-divonis-12-bulan-atas-kasus-kdrt-dipo-latief-terbukti-salah?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved