Profil Brigjen Prasetyo Utomo dari 'Geng Solo', Deretan Jenderal Teman Dekat, Ulah ke Djoko Tjandra
Profil Brigjen Prasetyo Utomo dari 'Geng Solo', deretan jenderal teman dekatnya, kelakuannya ke Djoko Tjandra.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Brigjen Prasetyo Utomo dari 'Geng Solo', deretan jenderal teman dekatnya, kelakuannya ke Djoko Tjandra.
Kapolri, Jenderal Idham Azis "murka" gegara anak buahnya permulus pelarian buronan Djoko Tjandra.
Terjawab sudah siapa oknum perwira tinggi Polri yang menerbitkan surat jalan atas nama Djoko Tjandra alias Joker, buron kasus hak tagih Bank Bali, saat berada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut penerbit surat jalan tersebut Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya unttuk kepentingan pemeriksaan.
"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," kata Jenderal Pol Idham Azis, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Brigjen Pol Prasetijo Utomo dipindahkan ke bagian Yanma Polri.
Keputusan mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020, tanggal 15 Juli 2020, ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
"Surat jalan tersebut ditandatangani oleh sebuah biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Biro, atas inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan,” kata Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia memicu kehebohan karena ia berhasil mengurus KTP elektronik, melakukan pendaftaran peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Selain itu ia juga dapat melakukan perjalanan pergi pulang Jakarta-Pontianak berbekal surat jalan dari oknum Bareskrim Polri.
Saat ini Brigjen Pol Prasetyo Utomo sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan setiap anggota Polri, dari tingkat mabes hingga polsek akan diberikan penghargaan atau hukuman sesuai dengan kinerjanya.
"Saat ini proses (pemeriksaan) sedang berjalan. Propam sedang bekerja. Semua anggota yang ada kaitannya dengan surat-surat tersebut akan diperiksa semuanya. Tunggu saja pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri," kata Irjen Pol Argo Yuwono.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan surat jalan yang selama ini dipakai oleh buronan kasus korupsi Bank Bali, Joko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.