Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minuman Keras

Polsek Tanete Riattang Sita 97 Botol Minuman Keras

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson dan Katimsus, Aiptu Tahir.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang menggelar operasi minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat lainnya, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang menggelar operasi minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat lainnya, Rabu (15/7/2020).

Hasilnya, puluhan miras disita oleh pihak kepolisian.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson dan Katimsus, Aiptu Tahir.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar mengatakan operasi ini dilakukan di dua lokasi.

Lokasi pertama di Jl Andi Malla Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 12 botol merek bintang, 17 botol merek topi raja dan rokok 10 bungkus merek djati bold.

Barang tersebut disita dari seorang perempuan berinisial H (40) selaku pemilik barang.

Kemudian operasi dilanjutkan di Pasar Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Di lokasi kedua, polisi menyita 36 botol miras merek topi roja dan 32 botol miras merek bintang dalam kemasan kardus.

Barang tersebut disita dari seorang lelaki berinisial HA (41).

"Kami sita 97 botol miras dan 10 bungkus rokok dari dua lokasi berbeda," kata Andi Bashar.

Selanjutnya, barang yang disita dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved