OJK
OJK: Sektor Keuangan Kondisi Relatif Solid dan Kapasitas Memadai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan 15 pimpinan perbankan di Jakarta
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan 15 pimpinan perbankan di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, sektor keuangan dalam kondisi relatif solid dan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
"Hal ini tercermin dari kapasitas dan permodalan yang memadai dengan profil risiko terjaga," katanya, Rabu (15/7/2020).
Wimboh menyampaikan, dana pihak ketiga tetap naik di masa pandemi ini.
Tak hanya itu, OJK mendorong digitalisasi menjadi strategi perbankan untuk mempercepat akses masyarakat terutama kredit kecil dan UMKM.
"Ini bisa diakses dengan cepat dengan menggunakan teknologi. Kita sepakat jalan beringin dengan kebijakan pemerintah, serta membahas penempatan Rp 30 triliun dana pemerintah di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," katanya.
Wimboh juga menyampaikan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 / POJK.03 / 2020 Tahun 2020 Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona 2019.
"POJK 11 akan diperpanjang dan paling lambat Minggu ketiga bulan Juli ini sudah ada kesepakatan, apakah akan kita perpanjang," katanya.
Menurutnya, ada keyakinan sektor perbankan dan keuangan lainnya mempunyai kelualasaan untuk melanjutkan kredit. (*)