Fakta-fakta Ayah Kandung Hamili Anak Gadisnya, Mirip Mantan Istri, Pelukan Kangen dan Sama-sama Suka
Akibat perbuatan terlarang tersebut saat ini M mengandung atau hamil dua bulan. Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian dan terancam hukuman 1
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga kabupaten Kepulauan Mentawai digeger perbuatan pria berinisial K berusia 38 tahun yang tega setubuhi anak kandung nya berinisil M.
Akibat perbuatan terlarang tersebut saat ini M Mengandung atau Hamil dua bulan.
Pelaku sendiri sudah diamankan oleh Kepolisian dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
• Prakiraan Cuaca Kamis 16 Juli 2020, Berikut 11 Daftar Wilayah Rawan Hujan Lebat hingga Angin Kencang
• Seorang Bocah Meninggal di Rumah Sakit saat Tes Swab Covid-19, Alat Tes Patah di Dalam Hidung
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Korban disebut mirip Mantan Istri pelaku
"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.
2. Terungkap Pelaku dan Korban Tidak pernah bertemu
Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang.
Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang.
3. Bercerai dengan ibu korban
Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.
"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.
4. Diamankan berdasar laporan warga
Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya," ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
Ia kemudian mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan.
• Prakiraan Cuaca Kamis 16 Juli 2020, Berikut 11 Daftar Wilayah Rawan Hujan Lebat hingga Angin Kencang
• Seorang Bocah Meninggal di Rumah Sakit saat Tes Swab Covid-19, Alat Tes Patah di Dalam Hidung
5. Lakukan hubungan badan tanpa paksaan
"Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " paparnya.
6. Sempat Tidak Ngaku Dihamili Ayahnya
Hubungan suka sama suka M sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban.
"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.
Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri, " paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Hamili Anak karena Mirip Ibunya, Sang Anak Mengaku Berhubungan Suka Sama Suka"