Fakta-fakta Ayah Kandung Hamili Anak Gadisnya, Mirip Mantan Istri, Pelukan Kangen dan Sama-sama Suka
Akibat perbuatan terlarang tersebut saat ini M mengandung atau hamil dua bulan. Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian dan terancam hukuman 1
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga kabupaten Kepulauan Mentawai digeger perbuatan pria berinisial K berusia 38 tahun yang tega setubuhi anak kandung nya berinisil M.
Akibat perbuatan terlarang tersebut saat ini M Mengandung atau Hamil dua bulan.
Pelaku sendiri sudah diamankan oleh Kepolisian dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
• Prakiraan Cuaca Kamis 16 Juli 2020, Berikut 11 Daftar Wilayah Rawan Hujan Lebat hingga Angin Kencang
• Seorang Bocah Meninggal di Rumah Sakit saat Tes Swab Covid-19, Alat Tes Patah di Dalam Hidung
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Korban disebut mirip Mantan Istri pelaku
"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.
2. Terungkap Pelaku dan Korban Tidak pernah bertemu
Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang.
Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang.
3. Bercerai dengan ibu korban
Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.
"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.
4. Diamankan berdasar laporan warga
Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.