Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hana Hanifah

Artis FTV Hana Hanifah Dilepas Polisi Dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Alasan Ada Kasus Baru

HH menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang bersama pria berinsial A.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis FTV Hana Hanifah atau HH telah dilepas oleh Polrestabes Medan dalam penyelidikan kasus dugaan prostitusi.

HH menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang bersama pria berinsial A.

A merupakan orang yang digerebek bersama HH di hotel di Medan.

Sementara, polisi menetapkan seorang tersangka inisial R.

Namun dalam pemberitaan, Hana Hanifah belum sepenuhnya bisa bernapas lega meski tidak terlibat kasus dugaan prostitusi.

Seorang Janda 30 Tahun Jual Rumah Serta Isi dan Penghuninya, Lagi Cari Jodoh

Gara-gara De Gea, Emilio Alvarez Pilih Mundur jadi Pelatih Kiper Manchester United

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, ada kasus baru melibatkan HH yang telah dalam pengembangan.

Bagaimana faktanya?

1. Kasus Baru

Tribun Medan memberitakan, meski lolos dari jeratan kasus dugaan prostitusi online, artis Hana Hanifah ternyata masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana Hanifah dalam perkara prostitusi online.

Namun, penyidik menemukan fakta lainnya.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.

Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.

 Seorang Janda 30 Tahun Jual Rumah Serta Isi dan Penghuninya, Lagi Cari Jodoh

 Gara-gara De Gea, Emilio Alvarez Pilih Mundur jadi Pelatih Kiper Manchester United

Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved