Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hana Hanifah

Artis FTV Hana Hanifah Dilepas Polisi Dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Alasan Ada Kasus Baru

HH menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang bersama pria berinsial A.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.

Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.

Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanafih bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.

3. Hanya Saksi

Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.

Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).

"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebutnya.

Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.

"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," pungkas Nicco. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kelanjutan Kasus Prostitusi Artis HH: Dilepas Polisi Tapi Belum Pasti Lolos, Sosok Bos Muncikari, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved