Freddy Widjaya
Tuntut Harta Warisan, Biodata Freddy Widjaya Anak Eka Tjipta Widjaja Pendiri Sinar Mas Group
Dalam putusan MA itu tercatat bahwa Freddy Widjaya mengajukan pengesahan atas anak di luar pernikahan ke MA pada tanggal 30 Januari 2020.
Dalam pernikahan secara adat dan agamanya, dalam permohonan gugatan status dikatakan, keduanya hidup rukun dan mendapatkan nafkah lahir dan batin.
Yang juga menarik dari putusan MA itu terungkap, sebelum Eka Tjipta meninggal pada 26 Januari 2019, Eka Tjipta menghadap notaris Edwar Suharjo Wiryomartini untuk membuat surat wasiat.
Yang isinya adalah Eka memberikan hartanya yakni sejumlah uang sebagai bekal hidup ke depan.
Dengan bukti-bukti di atas, pemohon (Freddy) meminta statusnya adalah anak betul-betul dari perkawinan Lidia Herawati Rusli dengan Eka Tjipta Widjaya (almarhum).
Atas permohonan itu, Majelis Hakim MA memutuskan mengabulkan seluruh permohonan Freddy pada tanggal 30 Februari 2020 dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.
MA juga memutuskan Freddy terlahir tanggal 14 Oktober 1968 atas pernikahan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli, sesuai denga akta kelahirannya.
Dalam permohonan itu, Freddy mencatatkan diri sebagai wiraswasta yang tinggal di Menteng.
Gandhi Sulistyanto, Managing Director Sinar Mas Group kepada Kontan mengatakan, Freddy adalah anak di luar perkawinan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli.
"Dan, dia sudah mendapatkan hak waris sesuai wasiat Pak Eka," ujar Sulis, kepada Kontan, Senin (13/7).
Sebelumnya, Freddy Widjaya, salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja menggugat kakak-kakak tirinya.
Freddy menuntut hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Lewat gugatan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Freddy menggandeng Yasrizal, sebagai kuasa hukumnya menggugat mereka pada tanggal 16 Juni 2020 lalu.
Sesuai petitum di situs yang sama, Freddy menyoal harta warisan yakni harga peninggalan dari ayahnya, almarhum Eka Tjipta Widjaya.
Warisan yang disoal, sesuai dengan petitum adalah