Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Presiden Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Apa Saja? Ini Kata MenpanRB Tjahjo Kumolo

Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Presiden Jokowi akan menghapus 18 lembaga negara untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi Covid-19 

Hal itu disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perampingan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalu pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

Pemkab Luwu Timur Kirim Bantuan Sosial dan Dapur Umum ke Lokasi Banjir Bandang Luwu Utara

Gareth Bale Kembali Berulah di Bench Saat Madrid Menang Lawan Granada! Lebih Konyol dari Sebelumnya

Ia menyebut, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat."

Daftar 8 Provinsi Jadi Perhatian Serius Presiden Jokowi, Menteri Tidak Diberi Kesempatan Laporan

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, bolak-balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," jelas Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Menpan RB: Sedang Kami Susun untuk Diajukan ke Sekneg

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved