Presiden Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Apa Saja? Ini Kata MenpanRB Tjahjo Kumolo
Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.
TRIBUN-TIMUR.COM- Ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Menurut Presiden Jokowi, penghapusan 18 lembaga negara tersebut untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi Virus Corona.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
• Tegang Pertemuan Jokowi, Sampai Menolak Laporan dari Menterinya, dr Terawan Ada Prabowo Tak Terlihat
• Terkuak Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Jadi Leading Sector Lumbung Pangan, Mentan SYL Juga Ditugaskan
• VIDEO: Presiden Jokowi Targetkan Tes Covid-19 hingga 30.000 Sampel per Hari
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.
Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya.
Tjahjo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo, seperti dilansir Kompas.com.

Untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.
"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," ujarnya.
Tjahjo mengakui, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.
Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.
"Sudah ada, belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ungkapnya.
• Masih di Jakarta, Gubernur Sulsel Sudah Koordinasi dengan Bupati Luwu Utara
• Jalan di Desa Lembang Mesakada Pinrang Dikabarkan Tertutupi Lumpur, Akses Kendaraan Terhambat
Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.