Narkoba
Kantongi Sabu, Warga Bhayangkara Bone Dibekuk Polisi
AR warga Jl Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone terpaksa harus mendekam di sel tahanan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - AR warga Jl Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bone, Selasa (14/7/2020).
Ia ditangkap Sat Reskrim Narkoba Polres Bone beberapa waktu lalu. Ia ditangkap diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kami tangkap satu pelaku penyalahgunaan sabu bernisial AR," kata Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (14/7/2020).
Zaky mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di Jl Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan dua saset sabu ukuran kecil dalam plastik klip bening dari tangan pelaku.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan narkoba yang ada.
Menurutnya, keberhasilan pihaknya menangkap penyalahguna narkoba sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bone.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar