Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar

PPK Mariso-Ketua KPU Makassar Diadukan Tak Adil, DKPP Gelar Sidang Virtual

Calon Anggota PPS Kelurahan Bontorannu Hasmiati Suratman mengadukan Ketua PPK Mariso dan Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Istimewa
DKPP menggelar sidang perdana terkait pemeriksaan dua teradu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso Handayani Hasan dan Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi, Senin (1372020) pukul 10.00 Wita via virtual. 

Sementara itu, Faridl Wajdi menerangkan bahwa nama Hasmiati dieliminasi pada tahap akhir seleksi karena alasan-alasan yang dikemukakan oleh Handayani.

Menurutnya, keputusan untuk mengeliminasi Hasmiati diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh empat Anggota KPU Kota Makassar.

“Yang menjadi pertimbangan kami adalah hubungan kekerabatan dan independensi pengadu,” ujar Faridl.

Sidang diadakan secara virtual dengan Ketua majelis berada di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dan semua pihak berada di daerahnya masing-masing.

Ketua majelis sidang ini adalah Anggota DKPP, Dr Alfitra Salamm. Sedangkan Anggota majelis diisi oleh Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulawesi Selatan Ma’ruf Hafidz (unsur Masyarakat), Fatmawati (unsur KPU) dan Amrayadi (unsur Bawaslu). (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved