Beraninya Wali Kota ini Tantang Mendikbud Nadiem Makarim, Nekat Buka Sekolah Meski Masuk Zona Kuning
Nadiem Makarim juga telah mewanti-wanti hanya sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 yang mendapat izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka
TRIBUN-TIMUR.COM-Sejumlah sekolah di wilayah di Indonesia telah memulai Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Senin (13/7/2020).
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun telah mengeluarkan aturan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa Pandemi Covid-19.
Proses pembelajaran pun diimbau masih dilakukan secara daring atau Online dari rumah.
Mendikbud Nadiem Makarim juga telah mewanti-wanti hanya sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 yang mendapat izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.
• Daftar Lengkap 104 Kabupaten/Kota yang Dapat Izin Mendikbud Adakan Belajar Tatap Muka di Sekolah
• Sekolah di Zona Hijau Covid-19 Boleh Gelar Belajar Tatap Muka, Siswa Tak Boleh Dipaksa Datang
• Besok 13 Juli, Hari Pertama PAUD SD SMP SMA Mulai Sekolah, Simak Cara Belajar di Tengah Covid-19
Jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah pun harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Namun rupanya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha tak mengindahkan aturan dari Mendikbud Nadiem Makarim.
Ia nekat membuka sekolah tatap muka di saat wilayahnya masih berada di zona kuning Covid-19.

Untuk wilayah Provinsi Jambi, hanya ada lima daerah yang masuk zona hijau, yakni Kerinci, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Merangin.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha menegaskan, keputusan membuka sekolah tatap muka secara langsung sudah matang dan terukur.
Sebaliknya keputusan ini melanggar panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni wilayah zona hijau dibolehkan membuka sekolah tatap muka. Untuk zona kuning belum diperbolehkan.
Pantauan di lapangan, sejumlah siswa tampak tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun.
Sebelum masuk, guru juga tidak melakukan rapid test.
Namun ada beberapa sekolah yang telah menerapkan protokol dengan baik, jarak antara siswa lebih dari 1 meter.
Kemudian setiap meja diberikan sekat penutup dari plastik, menyediakan pengukur suhu, tempat cuci tangan dan penyemprotan cairan dispektan.
"Tidak bisa disamaratakan dengan Jawa. Ini keputusan kami. Satgas kami yang lebih paham. Kami coba dulu, kami tidak melihat zona kuning atau hijau di sini," kata Syarif usai meninjau kegiatan sekolah di SDN 28 Kota Jambi, Senin (13/7/2020).