Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah di Zona Hijau Covid-19 Boleh Gelar Belajar Tatap Muka, Siswa Tak Boleh Dipaksa Datang

Untuk sekolah di zona hijau, Mendikbud membebaskan sekolah membuka pembelajaran tatap muka atau tetap melanjutkan sekolah secara daring (online)

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Mendikbud Nadiem Makarim hanya mengizinkan sekolah di 104 kabupaten/kota gelar belajar tatap muka 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Wilayah yang masuk di zona hijau virus corona atau Covid-19 sudah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun, harus mematuhi protokol kesehatan.

Untuk sekolah di zona hijau, Mendikbud membebaskan sekolah membuka pembelajaran tatap muka atau tetap melanjutkan sekolah secara daring (online)

“Kebebasan ingin membuka sekolah atau tidak, ada di tingkat kepala daerah dan di kepala sekolah, serta ada pada orang tua siswa,” ujar Mendikbud dalam dalam wawancara daring dengan Tempo, Sabtu (11/7/2020).

“Jadi yang belum siap atau belum nyaman boleh bilang ‘saya belum siap’,” lanjut Mendikbud.

Daftar Lengkap 104 Kabupaten/Kota yang Dapat Izin Mendikbud Adakan Belajar Tatap Muka di Sekolah

INGAT! Nadiem Makarim Sudah Bilang Hanya Zona Hijau Boleh Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

MUI Keluarkan Fatwa Tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Nadiem mengatakan, sekolah tidak boleh memaksa peserta didik untuk pergi ke sekolah tatap muka, jika orangtua atau wali murid belum merasa nyaman.

Oleh karena itu institusi atau sekolah harus bisa meyakinkan bahwa protokol kesehatan akan diberlakukan di sekolah jika berlakukan sekolah tatap muka.

“Sekolah-sekolah yang akan membuka, harus benar-benar meyakinkan semua orangtua kalau protokol kesehatan di sekolah sudah mapan,” ujar Nadiem.

Atau, jika sekolah yang masih akan menerapkan belajar dari rumah, dipastikan supaya tidak membebani peserta didik dengan kurikulum dan target angka, karena pembelajaran masih dilakukan secara online

“Tapi itu benar-benar keputusan dari sekolah. Jadi ini juga mengenai kenyamanan dan kepercayaan kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sekitar 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.

Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.

“Jadi baru 104 kabupaten dari 500 lebih Kabupaten di Indonesia,” ujarnya

Kemendikbud mengembalikan semua keputusan  soal pembelajaran tatap muka kepada kepala daerah, kepala sekolah, maupun orang tua/ wali murid.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved